ASESMEN SUMATIF AKHIR SEMESTER (SAS) GANJIL 2024/2025
TATA TERTIB PESERTA
SUMATIF
AKHIR SEMESTER (SAS) GANJIL
TAHUN PELAJARAN 2024/2025
Peserta asesmen:
1.
memasuki ruangan setelah tanda masuk dibunyikan,
yakni 10 (sepuluh) menit sebelum tes dimulai;
2.
memasuki ruang tes dan menempati tempat duduk
sesuai yang telah ditentukan;
3.
yang terlambat hadir hanya diperkenankan
mengikuti tes setelah mendapatkan izin dari Ketua Panitia Sumatif Akhir
Semester (SAS), tanpa diberikan perpanjangan
waktu;
4. dilarang membawa catatan dan/atau menggunakan perangkat komunikasi elektronik dan optik, kamera, kalkulator, dan sejenisnya ke dalam ruang ujian;
5. mengumpulkan
tas dan buku di bagian yang ditentukan di ruang ujian;
6.
mengisi daftar hadir dengan menggunakan pulpen
tinta hitam.
7.
masuk ke dalam (login) sistem/ link soal yang
diterima dari tim IT;
8.
mulai mengerjakan soal setelah ada tanda waktu
mulai tes;
9.
selama tes berlangsung, hanya dapat meninggalkan
ruangan dengan izin dan pengawasan dari pengawas ruang tes;
10.
selama tes berlangsung, dilarang:
1)
menanyakan jawaban soal kepada siapa pun;
2)
bekerja sama dengan peserta lain;
3)
memberi atau menerima bantuan dalam menjawab
soal;
4)
memperlihatkan pekerjaan sendiri kepada peserta
lain atau melihat pekerjaan peserta lain;
5)
menggantikan atau digantikan oleh orang lain,
dan
11. dilarang meninggalkan ruangan sebelum waktu tes berakhir.
Langkas, Desember 2024
Kepala Sekolah
ttd
Siprianus Sardin, S.Pd.
NIP. 19851014 201101 1 020

Komentar
Posting Komentar