SUMATIF AKHIR SEMESTER GENAP 2023/2024
SUMATIF AKHIR SEMESTER GENAP
TAHUN PELAJARAN 2023/2024
SUMATIF AKHIR SEMESTER GENAP
TAHUN PELAJARAN 2023/2024
Untuk pelaksanaan Sumatif Akhir Semester (SAS), silakan diperhatikan tata tertib dibawah ini:
Link ujian akan diinfokan hanya melalui blog sekolah, grup whatsapp dan atau secara langsung di dalam ruang kelas sesuai jadwal.
Peserta harus membuka link ujian menggunakan browser google chrome dan harus menggunakan email aktif. Setiap peserta ujian hanya dapat mengerjakan soal 1 kali, dan tidak ada pengerjaan ulang atau perbaikan.
Ujian dilaksanakan dalam tiga sesi dengan ketentuan sebagai berikut:
Sesi 1 bagi semua Peserta Didik yang memiliki perangkat
Sesi 2 hanya diperuntukan bagi Peserta Didik yang tidak memiliki Perangkat dan diberikan/dipinjamkan perangkat dari guru/peserta didik yang lain.
Sesi 3 (Situasional) dilaksanakan jika peserta didik yang tidak memiliki perangkat dalam sesi 2 tidak terakomodir semua
Ujian Akhir Semester akan diselenggarakan dengan model pertanyaan pilihan jamak.
Waktu ujian adalah 1,5 jam (90 menit)
Peserta Ujian harus menjunjung tinggi integritas dan kejujuran dalam mengikuti Ujian Semester yang ditunjukkan dengan fakta integritas yang disetujui dan di unggah ke sistem yang ditetapkan oleh Panitia Ujian.
Peserta Ujian harus mempersiapkan perangkat yang digunakan dapat berupa handphone/gadget/laptop/komputer/chromebook yang sudah terkoneksi dengan internet 15 menit sebelum waktu ujian dimulai.
Peserta Ujian yang terlambat bergabung dan terlambat membuka soal, maka waktu pengerjaan tetap habis sesuai jadwal yang sudah ditetapkan dan tidak ada penambahan waktu.
Apabila selama pelaksanaan ujian berlangsung terjadi hal-hal teknis seperti : perangkat handphone/gadget/laptop/komputer/chromebook mati tiba-tiba, soal tidak terbuka, dan lain sebagainya, silahkan ditanyakan pada pengawas.
Selama ujian berlangsung, peserta ujian dilarang untuk :
Berkomunikasi pribadi dalam bentuk apapun kecuali dengan Panitia Ujian
Memfoto atau merekam tampilan soal;
Aktivitas lainnya yang mengganggu sistem Ujian Semester Daring yang mengacu ke Peraturan Perundangan yang berlaku.
Apabila terjadi masalah yang mengakibatkan peserta ujian tidak bisa melanjutkan ujian karena alasan teknis yang tidak dapat dikendalikan, maka Peserta Ujian segera menghubungi Panitia Ujian.
Pengawas ujian mempunyai wewenang dan tanggungjawab penuh pada waktu pelaksanaan ujian dalam hal :
Mencatat kehadiran Peserta Ujian;
Memberi teguran dan peringatan kepada Peserta Ujian;
Mencatat NIS dan Nama Peserta Ujian yang melanggar Tata Tertib Ujian.
Peserta Ujian bersedia menerima sanksi akademis apabila melanggar peraturan Tata Tertib ini, antara lain nilai Ujian Semester dinyatakan tidak sah dan tidak diperkenankan mengikuti ujian susulan.
Siswa yang tidak mengikuti ujian 2 mata pelajaran berturut turut atau 3 akumulasi mata pelajaran semasa sepekan masa ujian, orang tua/wali akan dipanggil ke sekolah.

Komentar
Posting Komentar